Kasus investasi bodong ini mencuat setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda ini melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Sugiyono wajib mengembalikan uang mitra sebesar Rp1,5 triliun. Uang sebesar itu berasal dari 9.397 mitra yang terbagi dalam 700.877 paket semut rangrang.
Siapa saja bisa bertemu saya, kan ketika bertemu saya di kepalanya tidak ada tulisan bahwa ini investasi bodong atau tidak. Mereka bisa saja foto dengan kita, kemudian disalahgunakan.
Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyebutkan ada tiga hal yang menyebabkan fintech dan investasi abal–abal populer di masyarakat.
Sebelumnya Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus investasi bodong di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dengan kerugian ditaksir mencapai Rp21,21 miliar.
Seolah tak pernah usai, kasus investasi dan pinjaman online tanpa izin terus bermunculan terutama pada saat ini, ketika kondisi ekonomi kurang baik masyarakat makin mudah…
Caranya, dengan belanja fiktif agar rating toko online yang disasar tinggi di marketplace. Misalnya, peserta melakukan top up senilai Rp1 juta. Nantinya uang tersebut akan…
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhadi mengatakan masyarakat harus rasional dalam melihat sebuah tawaran agar tidak terpengaruh dengan…
Ketua BPKN Rizal E Halim mengatakan pemerintah dan otoritas terkait memiliki tanggung jawab melakukan edukasi, pengawasan, penertiban investasi ilegal demi melindungi masyarakat…