Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) menyampaikan usulan terkait dengan masa perpanjangan jabatan kepala desa hingga 16 tahun.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah menilai rencana kenaikan dana desa dalam revisi UU Desa justru mendorong makin banyaknya korupsi di tingkat desa.