Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan sekitar 50 juta warga di Indonesia belum memiliki buku nikah maupun akta kelahiran.
Pemerintah Kota Balikpapan akan membuka layanan bergerak untuk pendaftaran akta kelahiran tahun ini guna mempermudah pembaruan data kependudukan di lapangan
Terhitung mulai 1 Januari 2014, pemerintah akan membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.