Kementerian ESDM menyebut masih ada dua poin persyaratan lagi yang harus dipenuhi oleh Indonesia untuk dapat mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Jepang akan menerbitkan obligasi transisi kedua untuk membiayai proyek nuklir. Obligasi itu mungkin tidak populer di luar negeri, tetapi didukung di Jepang.
Kementerian ESDM berencana memanfaatkan energi nuklir untuk pembangkit listrik pada 2039. Bagian dari upaya merealisasikan peta jalan transisi energi 2060.