PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun, istrinya, dan Mario Dandy. Pemblokiran ini terkait dengan kejanggalan harta kekayaan Rafael.
Pemerintah mewajibkan seluruh penyelenggara negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri melaporkan secara rutin harta kekayaannya untuk mencegah terjadinya korupsi.
Sri Mulyani bertemu dengan pegiat korupsi seperti mantan Wakil Ketua KPK Laode dengan salah satu agendanya adalah membahas harta kekayaan pejabat negara.