Selama pandemi Covid-19, terdapat sejumlah bandara kelolaan AP II tidak diterbangi oleh maskapai karena jumlah penumpang yang mengalami tren penurunan.
Layanan penerbangan merupakan wujud dukungan Garuda Indonesia terhadap inisiasi pemerintah memaksimalkan kapasitas operasional Bandara Internasional Kertajati.