Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menyatakan bahwa dana pemerintah telah menjadi modal Himbara menyalurkan kredit kepada 620.000 UMKM.
Pemerintah menempatkan dana senilai Rp11,5 triliun ke 7 bank daerah. Dari jumlah ini 5 BPD telah resmi dititipi dana pemerintah, sedangkan 2 lainnya masih dalam proses.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) melakukan revisi target pertumbuhan kredit setelah mendapatkan amanah penempatan dana dari pemerintah pusat Rp2 triliun…
Keputusan pemerintah untuk menempatkan uang negara pada 7 bank pembangunan daerah (BPD) dapat memacu perekonomian di daerah, tetapi juga menjadi kontraproduktif. Oleh karena…
Pgs Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan sejumlah sektor masih potensial di daerah tersebut untuk disalurkan kredit.
Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank BUMN untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya kepada segmen UMKM dengan target penyaluran…
Pemerintah telah menempatkan dana senilai Rp30 triliun pada empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini sebelumnya di tempatkan di Bank Indonesia.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan sesuai dengan core business perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung sektor perumahan.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020 di antaranya membahas mengenai remunerasi atau bunga kepada pemerintah dan juga kriteria bank yang nantinya akan dijadikan…
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020, otoritas fiskal meminta bank mitra yang dijadikan tempat untuk penempatan uang negara harus memberikan remunerasi…