Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo mengatakan, pembayaran klaim terkait Covid-19 tersebut menunjukkan komitmen penuh industri asuransi jiwa kepada publik.
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memberi batas waktu sampai dengan Januari 2022 bagi semua lembaga keuangan di Aceh untuk menerapkan…
Bisnis, JAKARTA — Manfaat klaim meninggal dunia yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang semester I/2021 melonjak. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp7,84…
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total manfaat klaim meninggal dunia yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang semester I/2021 naik menjadi Rp7,84…
Total penempatan dana investasi di beberapa instrumen investasi, seperti saham, reksadana, surat berharga negara (SBN), sukuk, dan lainnya tersebut meningkat 14,7 persen…
Perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) turut menanggung klaim Covid-19, yang hingga Juni 2021 sudah terealisasi sekitar Rp3,74…
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pembayaran klaim tersebut menunjukkan komitmen asuransi jiwa untuk membayarkan manfaat asuransi kepada nasabah.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menilai besarnya penempatan dana investasi tersebut menunjukkan peran industri asuransi jiwa dalam mendukung stabilitas perekonomian…