"Memang program penjamin polis yang kami usulkan hanya menjamin unsur proteksi saja, seperti meninggal, sakit, kecelakaan, sedangkan unsur investasi tidak."
Per 22 April 2022, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp3,397 triliun kepada para nasabah restrukturisasi Jiwasraya yang sudah berpindah ke IFG Life.
Bisnis, JAKARTA — Proses transfer polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berlangsung. PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyampaikan proses transfer polis mencapai…
Pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life sampai dengan Januari 2022, telah mencapai 65 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan pada tahap pertama yang totalnya…
Bisnis, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menyatakan proses transfer polis hasil restrukturisasi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai lebih…
UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mengamanatkan lembaga tersebut harus sudah ada paling lambat tiga tahun setelah undang-undang perasuransian terbit.
Pendirian Lembaga Penjamin Polis menjadi prioritas OJK karena pembentukannya telah molor dari yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Usai mengalihkan portofolio aset dan polis hasil restrukturisasi kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mengembalikan izin usahanya…
Bisnis, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life secara efektif telah mulai menerima pengalihan polis hasil restrukturisasi nasabah eks-PT Asuransi Jiwasraya (Persero).…
Tim internal IFG Life terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan para Korwil dari Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis (Pempol) Bumiputera yang berlangsung secara virtual, Jumat (3/9/2021).