BALIKPAPAN—PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) hingga kuartal III/2018 membukukan laba kotor senilai Rp630,147 miliar atau…
Bank Kaltimtara berhasil membukukan laba kotor senilai Rp630,147 miliar hingga kuartal III/2018 di mana sudah tercapai 94,17% dari target tahun ini senilai Rp669 miliar.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan penghasilan (SPT Badan) Tahun Buku 2017 di Kantor Pelayanan Pajak…
JAKARTA PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Utara akan menjajal penerbitan surat utang untuk menyokong penghimpunan dana perseroan pada 2018. Hal itu dilakukan…
BPD Kaltim terus membuktikan wujud kontribusinya sebagai agent of development ke berbagai daerah di Kaltim dan Kaltara, bahkan sampai ke wilayah pesisir selatan Kabupaten…
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) bakal memacu penyaluran kredit infrastruktur seiring dengan kian maraknya proyek pengembangan sektor sarana dan prasarana…
Bank Kaltim kini terus berbenah untuk meningkatkan status dari bank yang berbadan hukum sebagai perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT) sebagaimana bank-bank daerah…
Gubernur Awang Faroek Ishak meminta Bank Kaltim menurunkan suku bunga kredit bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk petani dan nelayan.
Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Balikpapan optimistis kolektibilitas kredit konsumtif untuk pegawai negeri sipil tidak akan terganggu apabila Pemkot Balikpapan memutuskan…
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto mengatakan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang tengah mengalami…
Kepala Cabang BPD Kaltim Balikpapan Muhammad Dayat mengatakan, sejak awal tahun pihaknya telah melakukan restrukturisasi kredit dengan nilai Rp22 miliar. Mayoritas debitur…
Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Balikpapan menjual agunan kredit dengan perolehan nilai Rp10,7 miliar sepanjang kuartal III/2016 untuk menjaga kualitas kreditnya.
Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemprov dan DPRD dapat mempercepat perubahan status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas.
Hal itu sebagai langkah antisipasi atas keputusan Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan untuk menunda pembayaran proyek pembangunan pada puluhan kontraktor.