Menjelang pelaksanaan aturan biaya jasa baru bagi ojek online (ojol), pada 1 Mei 2019, Go-Jek Indonesia belum dapat memastikan perusahaannya mengikuti aturan baru tersebut.
Pemerintah akhirnya secara resmi merilis tarif atau biaya jasa ojek online (ojol) dengan menerapkan tarif batas atas dan batas bawah serta zonasi bagi penerapan tarifnya.
Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) kembali melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim (ongkir) sekitar 19 persen.
Pembahasan rancangan peraturan Menteri Perhubungan terkait dengan ojek online segera selesai dalam waktu dekat, dan terdapat beberapa perubahan pada rancangan tersebut.
Rapat gabungan antara Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta yang membahas tarif MRT serta LRT Jakarta akan dilaksanakan bersamaan dengan rapat…
Rapat gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta yang membahas tarif MRT Dan LRT Jakarta terlambat dari jam yang ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengumumkan besaran tiket moda raya terpadu (MRT) Jakarta dalam waktu dekat. Menurutnya, pembahasan tiket sudah mencapai tahap…
Kementerian Keuangan mengungkapkan dengan pengesahan undang-undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pemerintah dapat membantu memangkas 70.000 tarif yang diterapkan…
Perang harga antaroperator dinilai akan segera melonggar setelah pemain industri kompak menaikkan tarif data pada masa libur Lebaan tahun ini. Dalam jangka panjang, pelonggaran…
Presiden Donald Trump berencana mengumumkan sanksi perdagangan atas China secepat-cepatnya pada Kamis (22/3). Washington telah menyusun tarif sekitar US$60 miliar terhadap…
JAKARTA — PT Indosat Tbk minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatur tarif bawah untuk layanan data Internet yang dinilai semakin tidak rasional…
Kendati revisi Peraturan Menteri No 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan diimplementasikan pada 1 April 2017,…
Pemerintah mulai tahun ini menetapkan pos tarif khusus bagi CPO yang memiliki kandungan iodine tertentu dan memisahkan pos tarif biodiesel berdasarkan tingkat kandungan alkil…
Ekonom dari Universitas Andalas Benny Dwika Leo Nanda berpendapat kebijakan pemerintah yang menaikan tarif penerbitan STNK dan BPKB dinilai memberatkan kelompok masyarakat…