Investasi dari PPS tersebut terdiri atas SBN dalam rupiah senilai Rp8,64 triliun, sementara SBN dolar sejumlah US$111,64 juta atau sekitar Rp1,68 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan tenggat waktu pelaporan realisasi investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir pada 30 September 2023.
Peneliti FEB UI Siti Nuryanah menyoroti sengketa pajak (tax dispute) yang masih tinggi di tengah pemerintah yang terus menaikkan target penerimaan pajak.
Staf Ahli Menteri Keuangan menilai penerimaan pajak berpotensi mencapai Rp2.000 triliun meskipun target penerimaan dalam APBN 2024 di angka Rp1.988 triliun.
Ditjen Pajak Kemenkeu, yang dipimpin Sri Mulyani, dikabarkan menunda penerapan e-commerce lokal antara lain Tokopedia dan Shopee menjadi pemungut pajak.
Jumlah setoran pajak digital itu berasal dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, dan Rp4,43 triliun pada 2023.