Pemkot Bekasi akan mengembangkan pengelolaan limbah rumah dengan ipal komunal dan domestik seiring adanya kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum
Pemerintah Kota Bekasi akan mengembangkan pengelolaan limbah rumah dengan ipal komunal domestik, seiring adanya kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung kebutuhan dana APBN untuk menghilangkan pemukiman kumuh di Indonesia mencapai Rp76,8 triliun atau 20% dari total…
Pemerintah menargetkan permukiman kumuh pada tahun depan hanya tersisa 8% dengan cara meningkatkan akses ketersediaan infrastruktur dasar pemukiman seperti air minum dan…
Kementerian Pekerjaan Umum menilai perlu terobosan dan kepedulian untuk menata kawasan kumuh guna merealisasikan target Millenium Development Goals (MDGs).
Direktur Pengembangan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum, Hadi Sucahyono menyatakan saat ini terdata lebih dari 34.000 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 2.000 wilayah