Menurut data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar dari total 4.280 unit koperasi di daerah itu sebagian besar masih menerapkan sistem konvensional.
Jumlah koperasi di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 831 unit. Dari total tersebut, sebagian besar merupakan koperasi konsumen dengan jumlah 664 unit.
Komisi VI DPR RI pesimistis revisi Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU No.25/1992 tentang Perkoperasian rampung di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Setelah sukses memasuki pasar Hong Kong melalui event Hong Kong Trade Development Council (HKTDC), Koperasi Kana kini mencuri perhatian di Foodex Japan 2024.