Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan status Ibu Kota masih akan melekat sampai dengan terbitnya Perpres oleh Presiden Jokowi.
Berdasarkan UU DKJ yang diteken Jokowi, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global usai tidak berstatus ibu kota negara.