Penutupan jalur darat akan dilakukan di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui yang berbatasan dengan…
Jhonlin Baratama merupakan salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang identik dengan 'Sultan' Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang banyak dikenal sebagai Haji…
Salah satunya dengan program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN) sebagai upaya pemerintah melakukan percepatan swasembada daging sehingga mampu menyediakan…
MK memutuskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam wilayah kecamatan dan 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel.
MK memutuskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam wilayah kecamatan dan 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra Muhammad Nur meminta kader partainya di Provinsi Kalimantan Selatan untuk memenangkan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan.
MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diajukan oleh Denny Indrayana pada Jumat (19/3/2021).
MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di enam kecamatan dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Kemungkinan diulang saat Ramadan.
Selain menerima sebagian gugatan Denny Indrayana, MK juga memerintahkan KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah kecamatan dan TPS.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diajukan oleh pihak Denny Indrayana.
Politisasi bansos ditengarai mewarnai pelaksanaan Pilakda Kalimantan Selatan 2020. Hal itu terungkap dalam sidang sengketa hasil Pilkada Kalsel yang digelar Mahkamah Konstitusi.