Jika ada bukti yang cukup bahwa ketiga perusahaan tersebut memerintahkan konsultan dan kuasa wajib pajak untuk menyuap Angin dan Dadan, maka ada kemungkinan korporasi tersebut…
Dadan Ramdani, eks pejabat Ditjen Pajak, merupakan tersangka dalam perkara suap terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Angin dan Dadan menerima suap sebesar Rp15 miliar dari PT GMP, 500.000 dolar Singapura dari Bank Panin dari total komitmen senilai Rp25 miliar, dan 3 juta dolar singapura…
Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodasi jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan wajib pajak atau pihak yang mewakili…
Wajib pajak yang berurusan dengan Angin dalam perkara ini adalah PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin).
Wawan akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.
Marlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat…
Jhonlin Baratama merupakan salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang identik dengan 'Sultan' Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang banyak dikenal sebagai Haji…
KPK mendapat informasi ihwal keberadaan sebuah mobil truk yang diduga menyimpan barang bukti terkait perkara suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal…