BPP sebesar itu untuk jenis tembakau gunung atau perbukitan, sedangkan untuk tembakau tegal Rp43.779 per kilogram dan tembakau sawah Rp34.636 per kilogram.
Kabupaten Pamekasan menjadi satu-satunya wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 24 Januari 2022.
Penyekatan di pintu masuk menuju Kota Pamekasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Bangkalan pascalibur Lebaran 1442 Hijriah.
Agar setelah lebaran semua guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Bangkalan telah divaksin, sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera digelar.