Belanja terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp8,23 triliun atau 82,93% dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp14.32 triliun atau 87,98%.
Pemerintah mesti merealisasikan 30% belanja negara hanya dalam dua bulan. Tradisi kebut belanja itu tidak efektif, tetapi terus terjadi dari tahun ke tahun.
Rasio belanja negara terhadap PDB Indonesia terendah dibandingkan negara-negara G20. Dari sana, muncul keinginan untuk terus menggenjot belanja negara.
DPR menilai bahwa sejauh ini belanja negara kerap kurang efektif, seperti belanja penanganan stunting yang lebih banyak dihabiskan untuk perjalanan dinas.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan bahwa belanja Kementerian dan Lembaga Negara menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.