Tarif listriknya naik 17,63 persen dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.
YLKI mengingatkan agar PLN memahami sebabnya konsumen menggunakan meteran tidak standar. Selain pengawasan produsen listrik itu yang kurang rutin, konsumen sangat mungkin…
Pemerintah menekankan penyesuaian tarif listrik hanya diberlakukan bagi kalangan rumah tangga non subsidi alias golongan mampu yakni golongan R2 dan R3
Cara termudah yang bisa dilakukan pelanggan adalah dengan mengunduh aplikasi resmi yang telah disedikan oleh PT PLN (Persero) yaitu PLN Mobile yang bisa didapatkan di Play…
Pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7…
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan TDL bagi kelompok pelanggan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli 2022. Kementerian ESDM…
Keputusan pemerintah menaikkan tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga mampu 3.500 VA dan golongan pemerintah diklaim dapat menghemat subsidi listrik Rp3,1 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menahan tarif listrik di sektor industri dan bisnis meski beban kompensasi PT PLN (Persero) dari dua jenis pelanggan…
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi PLN yang sebelumnya salah…
Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.
Sejumlah golongan pelanggan listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pelanggan yang memperoleh bantuan dari pemerintah ini masuk dalam kategori pelanggan subsidi, sedangkan…