Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia mengungkapkan Jakarta masih membutuhkan reklamasi di teluk Jakarta sebagai lahan pengembangan tambahan untuk mengembangkan perumahan…
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komite Pesisir merampungkan pembahasan desain besar empat pulau reklamasi yang akan disesuaikan dengan fungsinya di antaranya…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak ada mekanisme pengembalian dana bagi pengembang pulau reklamasi yang izinnya dicabut. Pemprov akan memperhitungkan infrastruktur…
Berita tentang kesepakatan akta jual beli 51% kepemilikan saham Freeport McMoRan Inc. serta keputusan mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan…
Pencabutan izin reklamasi pantai utara Jakarta oleh Pemerintan Provinsi belum berdampak terhadap pergerakan saham sejumlah emiten yang memiliki rancangan proyek di pulau…
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) masih mempelajari dampak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta sangat terburu-buru dan…
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana meminta Pemprov DKI segera mengembalikan draf revisi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau–…
Keempat pulau ini bernasib sama, yakni telah terbangun, walaupun pembangunan Pulau G masih belum mencapai setengahnya dari urukan awal yang direncanakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Izin 13 pulau yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov DKI resmi dicabut namun nasib…
Pemerintah Provinsi DKI siap menerima gugatan dari pihak yang merasakan kerugian atas pencabutan izin prinsip pembangunan 13 pulau proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pemerintah DKI akan mengatur lebih lanjut untuk tata ruang dan pengelolaan empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C, D, G, dan N sejalan dengan kepentingan masyarakat.