Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

Simak sejumlah fakta terkait kasus dugaan pelanggaran HAM seperti eksploitasi hingga kekerasan oleh OCI terhadap eks pemain sirkusnya
Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw memberikan keterangan terkait Bandung Zoo dalam acara diskusi Foksi di Taman Safari Indonesia Bogor, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Komisaris Taman Safari Indonesia Tony Sumampouw memberikan keterangan terkait Bandung Zoo dalam acara diskusi Foksi di Taman Safari Indonesia Bogor, Rabu (16/4/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Bisnis.com, JAKARTA - Pengakuan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) atas dugaan eksploitasi hingga penganiayaan viral di media sosial.

OCI hingga Taman Safari Indonesia- yang disebut dimiliki oleh orang yang sama - telah buka suara terkait tudingan tersebut. 

Penanganan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini pun melibatkan beberapa pihak berwenang yakni Kepolisian, Kementerian PPPA hingga Kementerian HAM.

Berikut ini sejumlah fakta kasus dugaan pelanggaran HAM oleh OCI terhadap eks pemain sirkusnya:

1. Bantahan Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak ingin dikaitkan dengan aduan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto, pada Selasa, (15/4).

Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group Finky Santika Nh dalam keterangannya, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, menjelaskan bahwa TSI Group tidak memiliki keterkaitan ataupun hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus yang tergabung dalam OCI.

"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," ungkap Finky dilansir dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Ia meminta agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Terutama, kata dia, aduan tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," ujarnya.

Sebelumnya Komisaris TSI Tony Sumampau yang juga aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan, menerangkan, OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda.

Isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

2. Muncul Seruan Boikot Taman Safari Indonesia 

Dugaan kasus pelanggaran HAM oleh OCI yang viral di media sosial memunculkan seruan untuk melakukan aksi boikot terhadap Taman Safari Indonesia. Meskipun sudah ada bantahan dari pihak TSI, seruan tersebut terus menggema di media sosial.

Berdasarkan pantauan Bisnis, di akun media sosial TSI, ditemukan ajakan untuk memboikot TSI di kolom komentar pada beberapa unggahan yang ada. Dalam beberapa video yang diunggah di media sosial, pihak TSI menyebut ajakan aksi boikot tersebut salah sasaran.

3. Kementerian HAM Turun Tangan  

Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4.2025), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya dilansir dari Antara.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.

Lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan bahwa sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut.

“Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro