Update Sidang Isbat Lebaran 2025 dan Keharusan Melihat Hilal

Meskipun secara astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat pada 29 Maret 2025, proses rukyat tetap akan dilakukan.
Petugas mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Masjid Al-Musyariin, Kompleks Pondok Pesantren Hidayatullah Basmol, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Masjid Al-Musyariin, Kompleks Pondok Pesantren Hidayatullah Basmol, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

 

Abu menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu falak dan tradisi keagamaan dalam penentuan awal bulan hijriah. Ia menegaskan bahwa peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan agar tetap dalam koridor persatuan.

“Indonesia adalah negara dengan keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan. Peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan ini agar tetap dalam koridor persatuan. Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” ungkapnya.

Selain itu, Abu menyoroti pentingnya dokumentasi dalam proses rukyat. Ia meminta seluruh tim di daerah untuk merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah.

“Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran rukyatulhilal, Abu menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag agar menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika terdapat peralatan yang rusak, ia meminta agar segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal pelayanan umat, Abu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dan media. Ia meminta agar informasi mengenai rukyatulhilal disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa rukyat tetap dilakukan jika hilal di bawah ufuk? Di sinilah peran kita untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari verifikasi ilmiah, sekaligus wujud kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah saw.,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemenag berkomitmen untuk terus menggelar rukyatulhilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif. “Dengan begitu, penentuan awal bulan hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat,” tandasnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro