Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani meyakini Presiden Prabowo Subianto akan segera meneken keputusan presiden (Keppres) penetapan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU di tengah gelombang penolakan dari publik.
“Saya kira iya [segera meneken Keppres]. [Namun] Saya tidak tahu [tanggal penekenan],” ujarnya di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Sekjen Gerindra ini menekankan bahwa kekhawatiran masyarakat sipil terhadap RUU TNI sebenarnya tidak terjadi. Menurutnya, UU TNI baru justru menjelaskan apa yang boleh ditempati TNI aktif dan tidak, sehingga harus menanggalkan kedinasan aktifnya alias pensiun dari dunia militer.
“Undang-Undang TNI justru membatasi tentang kiprah dan peran militer ketika mereka memasuki dunia sipil,” terang Muzani.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang berkepentingan dengan RUU TNI.
Dasco menyebut pada dialog terakhir pihaknya dengan koalisi masyarakat sipil sudah sama-sama sepakat bahwa dalam RUU TNI ini tetap mengedepankan supremasi sipil.
Baca Juga
“Kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” katanya sebelum Rapat Paripurna pengesahan RUU TNI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).