Tampang Bekas Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan Polri

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlihat sudah mengenakan baju oranye khas tahanan Polri.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memakai baju oranye saat ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memakai baju oranye saat ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan pantauan, nampak Fajar digiring tim Divpropam Polri menuju ruang konferensi pers Humas Polri. Fajar terlihat sudah mengenakan baju oranye khas tahanan Polri.

Fajar juga mengenakan masker untuk menutupi wajahnya. Kemudian, setelah diperlihatkan ke publik, Fajar kembali dibawa ke ruangan Divhumas Polri untuk nantinya bakal ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Fajar diduga telah melakukan perbuatan tercela. Misalnya, melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban dengan rincian tiga masih di bawah umur dan satunya berusia 20 tahun.

Sebagai tindak lanjutnya, Karowabprof Divpropam Brigjen Agus menyatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).

"Selanjutnya, Div Propam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar direncanakan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Agus di Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025).

Jadi Tersangka 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan bekas Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan setelah statusnya jadi tersangka, Fajar kini ditahan di Bareskrim Polri.

“Dirreskrimum Polda NTT di backup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujarnya di Divisi Humas Polri (13/3/2025). 

Di lain sisi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Fajar juga diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, korban dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan Fajar mencapai empat orang. Tiga orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," ujar Trunoyudo.

Selain menjadi tersangka pelecehan seksual, Fajar juga diduga telah menyalahgunakan narkoba dan menyebarkan video pornografi. 

Adapun, Fajar sempat bicara saat dibawa keluar usai ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri. "Saya sayang Indonesia," kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro