Panglima TNI: Prajurit Aktif Harus Pensiun Diri Jika Pegang Jabatan Sipil

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.
Senin, 10 Maret 2025 | 17:27
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama dengan Presiden Prabowo Subianto/Setkab
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama dengan Presiden Prabowo Subianto/Setkab

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.

"Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya sesuai dengan Pasal 47. Makasih," kata Jenderal TNI Agus saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025) dilansir dari Antaranews.

Pasal 47 ayat (1) UU TNI mengatur regulasi jika anggota TNI menduduki jabatan sipil yang berbunyi:

"Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,"

Meskipun demikian, pada ayat (2) diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki sejumlah jabatan sipil tetapi terbatas.

Perinciannya adalah kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Agus tidak menyebut siapa saja anggota TNI aktif yang saat ini harus pensiun atau mengundurkan diri karena mengemban jabatan sipil.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti beberapa pejabat TNI aktif yang mengemban jabatan strategis di ranah sipil.

Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelumnya Teddy mengemban jabatan tersebut masih berpangkat mayor.

Belakangan, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letkol.

Selain itu, Ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

Adapun, untuk informasi lebih lanjut, berikut merupakan sosok perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil Kabinet Presiden Prabowo Subianto

Daftar Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sipil Kabinet Prabowo Subianto

1. Mayor Teddy Indra Wijaya (Seskab)

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Merah Putih (KMP). Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Dia mengemban tugas sebagai ajudan Prabowo sejak 2020.

Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. Pada 2020 Kapten Inf Teddy Indra Wijaya telah menjadi salah satu perwira TNI AD yang berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger.

Kemudian, Mayor Teddy Indra Wijaya yang tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Setelah lulus dari pendidikan menengah atas, Teddy masuk Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 2011.

2. Mayjen Maryono (Inspektur Jenderal Kemenhub)

Mayjen Maryono mendapat mutasi sebagai Inspektur Jenderal kemenhub berdasarkan arahan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Maryono sendiri termasuk dalam 300 perwira tinggi (pati) yang berdinas di lingkungan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, Basarnas, kementerian, serta Universitas Pertahanan, yang dimutasi, rotasi dan promosi. Adapun, perombakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024. 

Ia merupakan TNI Angkatan Darat yang lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1989. Ia memulai karir dari satuan Zeni. Adapun, Inspektorat Jenderal adalah unsur pengawas di Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. 

3. ⁠Mayjen Irham Waroihan (Inspektur Jenderal Kementan)

Irham, lahir pada 1968 di Yogyakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat. Ia merupakan Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer pada 1989, yang berasal dari kecabangan Infanteri. 

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan, Irham sendiri mengembang sebagai Wairjenad sejak 24 Agustus 2023. 

Adapun, tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian adalah melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pertanian. 

4.  ⁠Laksamana Pertama Ian Heriyawan (Badan Penyelenggara Haji)

Ian Heriyawan lahir pada 6 Mei 1968 di Subang, Jawa Barat. Ia lulusan dari Sepawamil, yakni sekolah pembentukan perwira di Indonesia dan lulus pada 1992. 

Ian sendiri mendapat mutasi sebagai Badan Penyelenggara Haji RI berdasarkan instruksi dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, bersamaan dengan Mayjen Irham pada saat itu. 

Adapun, sebelumnya Ian merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) yang mengemban amanat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI pada 21 Januari 2022. 

5. ⁠Mayjen Novi Helmy Prasetya (Dirut Bulog)

Mayjen Novi lahir pada 10 November 1971 di Bangkalan, Jawa Timur. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) dari Satuan Infanteri atau Kopassus. Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono pada Jumat (7/2/2025). 

Adapun, baru-baru ini, ia masuk dalam daftar rotasi dan mutasi pada 65 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI, oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 pada 31 Januari 2025.

Novi diketahui menduduki sejumlah posisi strategis selama menjabat sebagai tentara. Diantaranya, Kasiops Paspampres Grup A pada 2003, Wadan Grup B Paspampres di 2013, dan menempati posisi Danrem 061/Surya Kencana pada 2019-2020. 

Selain itu, Novi juga sempat menjabat sebagai Aspers Kaskogabwilhan III, Kaskogartap I/Jakarta, Mayor Jenderal Pangdivif 3/Kostrad, dan Pangdam Iskandar Muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro