Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan lebih lanjut mengenai peran Kementerian BUMN terkait dengan pembentukan Danantara.
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN akan tetap memiliki fungsi pengawasan yang penting meskipun sebagian besar aset BUMN akan dikelola oleh Danantara.
"Fungsi kami, sesuai dengan undang-undang, adalah mengawasi, menindak jika ada kasus korupsi, serta meng-approve rencana kerja dan memastikan adanya keseimbangan antara dividen dan suntikan modal," ujar Erick usai menghadiri Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Terkait dengan rencana 47 BUMN yang akan masuk ke dalam Danantara, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Meskipun sebagian besar operasional BUMN akan dikelola oleh Danantara, tetapi Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap berperan dalam mengawasi sektor-sektor strategis yang masih menjadi tanggung jawab negara.
"Apakah kami mengawasi operasional? Masih. Misalnya untuk public service obligation [PSO] atau subsidi kompensasi, itu tetap kami awasi," jelasnya.
Baca Juga
Erick juga menambahkan bahwa proyek-proyek strategis nasional tetap akan berada dalam pengawasan Kementerian BUMN, meskipun Danantara akan mengelola aset-aset tersebut secara keseluruhan.
"Proyek strategis nasional juga tetap menjadi bagian yang kami awasi, meskipun secara operasionalnya nanti akan lebih banyak ditangani oleh Danantara," pungkas Erick.