Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi soal aksi penolakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua. Menurutnya, pemerintah memaklumi aksi penolakan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
Saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2/2025), Dadan menyebut BGN hanya bertugas untuk membangun SDM berkualitas melalui program MBG. Dia menekankan bahwa program itu adalah hak bagi anak-anak Indonesia.
Meski demikian, dia memaklumi apabila masih ada pihak-pihak yang menolak penyelenggaraan MBG. Dia menduga pihak yang menolak itu belum mengetahui manfaat dari program tersebut.
"Sementara kami maklumi dan mungkin belum tahu manfaatnya, nanti kami secara persuasif dengan pemerintah daerah akan menyampaikan hal-hal terkait makan bergizi," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Dadan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan MBG di daerah-daerah yang marak terjadi penolakan. Penyelenggaraan MBG tidak akan dilakukan untuk sementara.
Namun, dia memastikan BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempersuasi masyarakat Papua yang menolak program tersebut.
Baca Juga
Adapun Dadan enggan mengomentari apabila adanya dugaan pengaruh pihak-pihak tertentu terhadap penolakan MBG di Papua.
"Ya kalau itu sudah konteks lain. Kita fokus saja ke pelaksanaan tugas makan bergizi," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penolakan MBG di Papua sempat terjadi di Papua Pegunungan. Pada pekan lalu, Senin (17/2/2025), Polres Jayawijaya mengonfirmasi bahwa aksi penolakan MBG oleh pelajar dan mahasiswa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan sempat berujung ricuh.
"Sempat ada sedikit keributan karena kami pihak Kepolisian berusaha memisahkan kelompok pelajar mahasiswa yang murni mau menyampaikan aspirasi, dengan kelompok orang yang diduga menunggangi kepentingan kelompok pelajar, dikhawatirkan mengganggu situasi Kamtibmas di Jayawijaya," ujar Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba saat diminta konfirmasi oleh wartawan.