Bisnis.com, JAKARTA -- Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 terdampak efisiensi sebesar Rp201 miliar sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk sebagian besar kementerian/lembaga.
Hal itu diungkap oleh KPK saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Rekonstruksi anggaran KPK dilakukan sejalan dengan efisiensi APBN yang diperintahkan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, rekonstruksi anggaran itu sebagai bentuk dukungan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah yakni swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan hilirisasi.
"Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar," ujar Agus ke Komisi III DPR, dikutip dari siaran pers.
Agus lalu memerinci pos-pos anggaran KPK tahun ini yang diturunkan. Misalnya, pos belanja barang disesuaikan dari Rp428 miliar menjadi Rp239 miliar. Dengan demikian, efisiensi pada pos anggaran itu mencapai 45%.
Pada pos belanja modal, efisiensi dilakukan sebesar 37% atau dari Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.
Di sisi lain, penyesuaian sejumlah pos anggaran dilakukan untuk perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan cinderamata, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.
"Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai," tambah Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.
"Agar tetap berjalan optimal, insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya," kata pimpinan KPK berlatar belakang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.
Pengejaran Buton Tidak Terdampak?
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan di lembaganya sebagian besar menyasar ke perjalanan dinas. Untuk itu, dia tidak menampik bahwa operasional KPK bakal sedikit banyak terdampak.
Pimpinan KPK jilid VI itu lalu menyiasati dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah dimiliki. Misalnya, penyelenggaraan kegiatan yang bisa dilakukan di antara dua Gedung KPK ketimbang menggunakan fasilitas luar kantor.
Adapun terkait dengan kinerja penindakan kasus korupsi, seperti pengejaran buron atau tersangka, dipastikan tidak ikut terpengaruh.
"Tidak ada, tidak terpengaruh artinya itu juga menunjukkan sebuah komitmen pemerintah pada KPK untuk tidak melakukan pemotongan di sektor operasional. Jadi kami tetap bisa melakukan aktivitas sesuai rencana yang sudah dibuat untuk 2025," ujarnya di acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 oleh Transparency International Indonesia (TII), Selasa (11/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo resmi mengeluarkan Instruksi Presiden alias Inpres pertamanya. Payung hukum ini menginstruksikan penghematan belanja pemerintah pusat dan daerah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Dalam Inpres No. 1/2025 itu, dijelaskan dua alokasi anggaran yang dipangkas yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Oleh sebab itu, Prabowo memerintahkan para pimpinan K/L dan kepala daerah untuk menghemat sejumlah anggaran belanjanya. Dia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menetapkan efisiensi anggaran belanja K/L dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja oleh kepala daerah.