Razia Lalu Lintas 2025 Serentak Dimulai Hari Ini (10/2), Termasuk Tes Urin bagi Pengemudi

Dalam razia selama 14 hari hingga 23 Februari 2025 mendatang, polisi juga akan melakukan tes urine dan alkohol terhadap para pengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat termasuk kendaraan dinas petugas Kepolisian. ANTARA/Ilham Kausar
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat termasuk kendaraan dinas petugas Kepolisian. ANTARA/Ilham Kausar

Bisnis.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan resmi memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (10/2/2025) hingga 23 Februari 2025.

Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.

"Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pengguna jalan agar betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalu lintas," kata Agus dalam keterangannya dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).

Kakorlantas juga berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 bisa berlanjut hingga pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, yang akan digelar saat arus mudik Lebaran mendatang.

"Kami akan hadir di lapangan. Jadi, tidak ada istilah hari libur ataupun hari Senin. Kita terus semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas," ucapnya.

Pada hari ini, beberapa Polda menggelar apel untuk menandai dimulainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, salah satunya Polda Metro Jaya, yang menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, mengatakan bahwa selama pelaksanaan operasi, polantas tetap memberlakukan penindakan manual untuk pelanggaran tertentu, meskipun sudah ada tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile (bergerak).

"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” ucapnya.

Latif juga menyebutkan bahwa kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap angkutan umum beserta para pengemudinya.

Selain itu, akan dilakukan tes urine maupun tes alkohol terhadap para pengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro