Paskibraka mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Daftar 38 Provinsi dan Ibu Kota di Indonesia Serta Lambang pada Tahun 2025/Youtube Setpres RI
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memiliki 38 provinsi yang dipimpin oleh Gubernur. Ada dua Provinsi yang memiliki keistimewaan yaitu Aceh dan Yogyakarta.
Selain itu ada tiga Provinsi yang mempunyai kekhususan yaitu Aceh, DKI Jakarta, dan Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
Provinsi-provinsi di Indonesia yang memiliki sifat kekhususan:
Provinsi Aceh memiliki kekhususan utama meneapkan syariat Islam dalam sendi-sendi penyelenggaraan dan kebijakan-kebijakan daerah.
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang memiliki kekhususan utama sebagai ibu kota negara Indonesia.
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang memiliki kekhususan utama dalam pengakuan dan penghormatan khusus atas orang-orang asli Papua.
Dua Provinsi di Indonesia yang memiliki sifat keistimewaan:
Provinsi Aceh yang memiliki keistimewaan utama berupa penerapan hukum syariat Islam dalam penyelenggaraan kehidupan beragama, peradatan, dan pendidikan.
Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta memiliki keistimewaan utama berupa pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwana sebagai Gubernur dan Adipati Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah
secara
mendalam untuk menavigasi bisnis
Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.