Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri buka suara atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp5,4 triliun.
Nilai harta yang dilaporkan istri pengusaha Wisnu Wardhana itu merupakan yang tertinggi dari total 124 anggota kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), Widiyanti mengaku telah menunaikan kewajibannya sebagai penyelenggara negara sesuai dengan prosedur.
"Dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih," ujarnya singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruangan rapat kabinet paripurna.
Untuk diketahui, Widiyanti merupakan satu dari 58 orang menteri/wakil menteri/kepala dan wakil kepala lembaga setingkat serta penasihat/utusan/staf khusus yang baru pertama kali melaporkan LHKPN. Mereka diwajibkan menyerahkan LHKPN usai dilantik menjadi penyelenggara negara.
Sementara itu, terdapat 65 wajib lapor yang sebelumnya sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK pada periode atau pemerintahan sebelumnya, atau dikategorikan reguler.
Baca Juga
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun.
Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun.
"Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun," ungkapnya.
Secara rata-rata, papar Pahala, nilai harta yang dilaporkan oleh wajib lapor reguler di Kabinet Prabowo, yakni sebesar Rp187 miliar. Nilainya juga masih lebih rendah dari wajib lapor baru yakni mencapai Rp227 miliar.