Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tak menekan libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan.
Dia menegaskan bahwa narasi yang tepat dan telah diputuskan adalah peserta didik akan melaksanakan pembelajaran pada bulan puasa.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Mu'ti menyebut bahwa keputusan yang akan dilaksanakan pada Ramadan 1446 Hijriah telah dibahas dengan menteri lintas kementerian sehingga pemerintah tengah menunggu surat edaran bersama.
"Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag dan Mendagri kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," pungkas Muti.
Sebagai informasi, penerapan libur selama sebulan pada masa Ramadhan ini pernah diberlakukan pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tahun 1999.
Baca Juga
Sementara itu, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 2025 nanti akan ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama.
Kemudian dalam SKB 3 Menteri itu ternyata juga tidak tercantum adanya libur puasa Ramadan 2025, tetapi libur Hari Raya Idul Fitri 1446H pada 31 Maret 2025-1 April 2025 dan juga cuti bersama yang jatuh pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.