Bisnis.com, JAKARTA - Aksi menerobos kemacetan yang dilakukan oleh mobil Menteri dengan plat nomor RI 36 menuai kritikan publik di media sosial.
Dari video yang beredar, mobil RI 36 terlihat memaksa menerobos kemacetan di jalanan Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut memicu kritikan pedas dari netizen, karena anggota polisi patrol dan pengawal (patwal) memaksa ingin segera lewat.
Patwal bahkan sempat menunjukkan gestur marah ke arah taksi mewah yang menghalangi jalan mobil Ri 36.
Pasalnya taksi berjenis Toyota Alphard berwarna hitam sempat berbelok ke arah jalan yang telah dibuka oleh patwal.
Akibatnya, mobil Menteri RI 36 sejenak kembali tertahan di tengah kemacetan.
Baca Juga
Tayangan video tersebut langsung menuai kritik dan membuat netizen bertanya-tanya siapa yang memakai mobil dinas RI 36 tersebut.
Pemilik Mobil Menteri RI 36
Pemilik mobil Menteri berplat nomor RI 36 kemudian ramai-ramai dicari oleh netizen. Mereka menduga bahwa mobil dinas tersebut digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid.
Namun ternyata, Menkomdigi sudah tak lagi menggunakan mobil dinas berplat nomor RI 36.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, RI 36 sebelumnya digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, penggunaan mobil dinas menteri kini sudah berubah.