Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara Alvin Lim meninggal dunia hari ini, Minggu (5/1/2025). Alvin tutup usia setelah melawan penyakit ginjal.
Hal itu dikonfirmasi oleh orang dekat Alvin sesama advokat, Razman Arif Nasution. Dia menyebut, Alvin menghembuskan nafas terakhirnya siang ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Benar," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat ketika dimintai konfirmasi, Minggu (5/1/2025).
Razman juga mengunggah video pernyataan ihwal meninggalnya Alvin Lim melalui laman media sosial Instagram miliknya.
"Pada hari ini, Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB telah meninggal dunia sahabat saya, sahabat kita semua, seorang lawyer muda yang sangat keras membela keadilan yaitu Saudara Alvin Lim, S.H., M.H.," ujarnya.
Menurut Razman, Alvin sudah 2 tahun belakangan ini sakit ginjal dan menjalani perawatan cuci darah. Perawatan itu bahkan ditempuhnya sampai ke China.
Baca Juga
Sayangnya, cerita Razman, upaya Alvin itu sudah dua kali ditempuh tanpa hasil. Terakhir kali, advokat itu pergi ke China untuk cuci darah sekitar pekan lalu.
"Tapi kepergian beliau pekan lalu ke China juga mengalami kegagalan karena infeksi," tuturnya.
Profil Alvin Lim
Berdasarkan catatan Bisnis, Alvin Lim merupakan pengacara dari firma hukum LQ Indonesia Law Firm Alvin tercatat sebagai pendiri sekaligus tim advokat, kuasa hukum pajak, kurator dan konsultan hukum.
Dilansir dari situs resmi LQ Law Firm, Alvin pernah mengenyam pendidikan ilmu hukum di Indonesia dan perbankan di Amerika Serikat (AS). Dia mengawali kariernya sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co. di AS pada 1997-1999.
Kemudian, dia pernah menjalani karier perbankan di American Express & Co.; Bank of America; menjadi Vice President di US Bank, Concord, AS; Presiden Direktur PT Power Center Indonesia; lalu memimpin PT Financial Quotient Indonesia dan mendirikan LQ Indonesia Law Firm.
Mayoritas kasus besar yang ditanganinya yakni meliputi sektor keuangan. Misalnya, kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang klien; kasus pidana perlindungan konsumen yang melibatkan perusahaan asuransi Allianz; kasus Millenium Dinamika Investama; serta kasus melawan perusahaan besar lainnya seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan Lion Air Group.