Akun WhatsApp Pembuat Petisi Tolak PPN 12% Diretas, Diduga Upaya Pembungkaman

Akun WhatsApp pribadi berserta keluarga dari inisiator Bareng Warga, yang berada di balik petisi tolak PPN 12%, diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Poster warganet menolak kenaikan tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025. / dok Instagram Bareng Warga
Poster warganet menolak kenaikan tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025. / dok Instagram Bareng Warga

Bisnis.com, JAKARTA — Inisiator Bareng Warga, Risyad Azhari, melaporkan bahwa akun media sosial WhatsApp pribadinya berserta keluarga mengalami peretasan. Dugaan kuat, hal tersebut akibat Risyad vokal menyuarakan penolakan PPN 12%.

Bareng Warga mengecam terjadinya serangan digital tersebut dan menilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan pribadi di ruang digital.

"Serangan ini tidak hanya mencederai hak individu, tetapi juga merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis yang sangat dibutuhkan di tengah demokrasi kita," ujarnya dalam keterangan resmi yang Bisnis terima, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, Risyad telah aktif melakukan advokasi, mengumpulkan petisi, hingga menyuarakan ke berbagai media terkait penolakan PPN 12% yang segera resmi berlaku pada 1 Januari 2025.

Advokasi terakhir yang Risyad lakukan bersama inisiator Bareng Warga lainnya, yakni pada Kamis (19/12/2024). Saat itu, Bareng Warga melakukan aksi penolakan sekaligus menyerahkan petisi “Tolak PPN 12%” ke Kantor Sekretariat Negara.

Adapun, kronologi peretasan tersebut disadari Risyad kala akun WhatsApp orang tuanya secara tiba-tiba keluar akses atau log out dengan sendirinya pada Selasa (24/12/2024) pukul 14.00 WIB.

Risyad yang saat itu sedang bersama orang tuanya, lantas segera mengamankan akun tersebut dan berhasil dipulihkan.

Sementara akun WhatApp adik Risyad juga mengalami hal serupa pada sore harinya. Nahasnya, WhatsApp milik adiknya tersebut gagal untuk dipulihkan.

Risyad bersama inisiator Bareng Warga pertama kali mengunggah petisi dengan judul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ pada 19 November 2024.

Pihaknya menyuarakan bahwa Rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik.

Per hari ini, Rabu (25/12/2024) pukul 15.28 WIB, sebanyak 193.276 masyarakat yang telah menandatangani petisi tersebut. Sementara untuk hari ini saja, terdapat 6.423 orang yang memberi tangan tangan menyatakan menolak PPN 12%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro