RK-Suswono Akhirnya Bertemu, Ancang-ancang Kubu RIDO Ajukan Gugatan ke MK?

Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) akhirnya bertemu jelang pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) merangkul cawagubnya Suswono (kanan) saat menyampaikan visi misi pada debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) merangkul cawagubnya Suswono (kanan) saat menyampaikan visi misi pada debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) akhirnya bertemu menjelang kabar kubu RIDO akan mengajukan gugatan soal Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (11/12/2024). 

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi, RK dan Suswono berdua bersantap malam sekaligus menjadi momen silaturahmi lantaran keduanya jarang bertemu setelah pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November silam.

RK mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling menguatkan di tengah kondisi demokrasi elektoral yang dinilainya belum ideal. 

"Saya dan Pak Suswono hari ini bertemu setelah beberapa hari belum sempat bersua. Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi," tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (11/12/2024). 

Adapun, dalam momen tersebut, Suswono menegaskan bahwa keputusannya untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta didorong oleh keinginan mengabdi kepada masyarakat. 

RIDO Bakal Layangkan Gugatan ke MK

Mengutip keterangan resmi, Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta RIDO diketahui akan melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut paling lambat dilayangkan pada Rabu hari ini (11/12). 

Muslim Jaya Butar Butar, Tim Bidang Hukum RIDO mengatakan, sesuai peraturan pasangan RIDO memiliki waktu untuk menyerahkan gugatan ke MK paling lambat pada Rabu di jam 16.00 WIB. 

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," terangnya, yang dikutip pada Rabu (11/12).

Adapun, Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini, salah satunya soal rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta. 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro