Teka-teki Pengganti Gus Miftah
Hingga saat ini, ada beberapa nama yang muncul dan diisukan jadi penggantu Gus Miftah versi netizen. Beberapa nama yang dimaksud adalah Rocky Gerung hingga Yaqut Cholil Qoumas.
Kemudian nama-nama Ali Mochtar Ngabalin, Ustaz Adi Hidayat hingga Alissa Wahid juga tak luput dari isu tersebut.
Akan tetapi, pihak istana sendiri belum berbicara lebih lanjut mengenai hal ini. Sebagai informasi, penunjukan utusan ini merupakan hak prerogatif presiden.
Namun yang jelas, pengganti Gus Miftah akan mendapat gaji yang cukup tinggi dari pemerintah.
Bocoran menyebut jika gaji utusan presiden diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.
Jika merujuk pada peraturan tersebut, pengganti Gus Miftah akan mendapat gaji bulanan paling tinggi setara dengan Menteri.
Baca Juga
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis pasal 6 aturan itu.
Itu artinya, pengganti Gus Miftah bakal nerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Dia juga akan menerima tunjangan Rp 13.608.000 per bulan. Jadi total yang bakal dikantongi pengganti Gus Miftah setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.
Namun angka ini bisa naik jika digabungkan dengan tunjangan-tunjangan lain seperti PNS pada umumnya. Tapi bedanya, Utusan Presiden tak akan dapat uang pensiun.