Raffi Ahmad Sudah Lapor Harta Kekayaan? Ini Kata KPK

Masih ada 42% anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus presiden.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). / Bisnis-Dany Saputra
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). / Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemilik RANS Entertainment yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu utusan khusus itu masih berkomunikasi dengan pihak KPK untuk menyiapkan pelaporan LHKPN.

"Raffi Ahmad belum lapor, namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Untuk diketahui, Raffi dan sejumlah pejabat baru lainnya di kabinet Prabowo merupakan wajib lapor (WL) anyar yang baru pertama kali melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. Namun, ada beberapa pejabat di Kabinet Merah Putih juga yang sebelumnya sudah pernah lapor LHKPN. 

Para menteri dan wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakilnya, penasihat, utusan serta staf khusus di kabinet Prabowo memilili waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

Adapun Budi tak mengungkap siapa lagi pejabat di kabinet Prabowo yang belum menyerahkan LHKPN.

"Yang lainnya belum bisa disebutkan nama-namanya," kata Budi.

Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN awal masa jabatan.

Persentase itu setara dengan 72 dari 124 orang anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyerahkan LHKPN. 

Secara terperinci, sebanyak 36 dari total 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah melaporkan harta kekayaannya. Sementara itu, 16 orang lainnya belum lapor.

Kemudian, 30 dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor.

Selanjutnya, 6 dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik yang disampaikan pada 2024, atau pejabat-pejabat yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN di awal tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro