Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Dua Politikus PDIP Kena Sanksi Etik karena Kritik 'Partai Coklat' dan Video Asusila

Kritik politikus PDI Perjuangan alias PDIP, Yulius Setiarto terhadap dugaan cawe-cawe partai coklat dalam Pilkada 2024 berujung sanksi.
Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara - Bisnis.com 04 Desember 2024  |  08:26 WIB
Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto dalam sidang MKD DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024) - Bisnis/Annisa Nurul Amara
Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto dalam sidang MKD DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024) - Bisnis/Annisa Nurul Amara

Selain kasus partai coklat, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD juga menjatuhkan sanksi terguran tertulis terhadap anggota DPR dari Fraksi PDIP Haryanto, terkait aduan viral yang diduga dirinya terlibat dalam video asusila yang tersebar di media sosial.

Tak hanya itu, MKD juga memutuskan Haryanto terbukti melanggar kode etik. Adapun, keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, di ruang sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2024).

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa yang terhormat Haryanto, S.H, M.Msi nomor anggota A193 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya.

Keputusan yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD ini, lanjut dia, bersifat final dan mengikat sejak dibacakan per hari ini, Selasa 3 Desember.

Akan tetapi, meskipun MKD sudah menetapkan keputusan tersebut, Haryanto membantah konten viral yang tersebar luas di media sosial itu adalah dirinya. Justru, dia mengaku merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan ini.

“Saya tidak tahu yang mulia kami pun tidak pernah tahu, kami tidak melakukan. Kami tidak tahu kan selama ini tidak ada yang melapor. Laporan itu kan dari konten-konten yang beredar itu, jadi saya tidak tahu. Kalaupun ada yang melaporkan, saya merasa dirugikan juga bisa melapor terhadap undang-undang ITE,” kata Haryanto.

Mendengar pernyataan tersebut, Haryanto pun dicecar oleh anggota MKD seperti Mangihut Sinaga dan Adang Daradjatun. Mangihut mempertanyakan orang yang ada di video itu apakah mirip dengan Haryanto atau bukan.

“Mirip nggak sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip nggak sama Bapak?" tanyanya.

Kendati demikian, pertanyaan itu cepat ditepis oleh Haryanto. Haryanto berujar dirinya tidak mirip dengan orang yang ada di video asusila tersebut.

“Enggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu,” jawabnya.

Senada dengan Mangihut, anggota MKD lainnya yaitu Adang Daradjatun juga mempertanyakan keyakinan Haryanto yang membantah konten itu bukan dirinya. Adang mengingatkan kesaksian Haryanto ini memuat konsekuensi pada proses berikutnya.

“Apakah Saudara yakin itu bukan gambar Saudara?” tanya Adang, yang dijawab yakin oleh Haryanto.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PDIP pdip megawati PDIP Vs Polri majelis kehormatan MKD-Mahkamah Kehormatan Dewan Sidang MKD
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top