Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Profil Gus Miftah yang Kini Jadi Sorotan karena Prank Es Teh

Profil dan gaji Gus Miftah yang baru-baru ini mendapat sorotan dari netizen karena kasus penjual es teh.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 03 Desember 2024  |  19:02 WIB
Profil Gus Miftah yang kini sedang jadi sorotan netizen - Instagram @gusmiftah
Profil Gus Miftah yang kini sedang jadi sorotan netizen - Instagram @gusmiftah

Adapun sebagai utusan khusus Presiden, Gus Miftah mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan seperti pejabat lainnya.

Bocoran menyebut jika gaji Gus Miftah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.

Jika merujuk pada peraturan tersebut, Gus Miftah akan mendapat gaji bulanan paling tinggi setara dengan Menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis pasal 6 aturan itu.

Itu artinya, Gus Miftah bakal nerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Dia juga akan menerima tunjangan Rp 13.608.000 per bulan. Jadi total yang bakal dikantongi Gus Miftah setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.

Namun angka ini bisa naik jika digabungkan dengan tunjangan-tunjangan lain seperti PNS pada umumnya. Tapi bedanya, Gus Miftah tak akan dapat uang pensiun.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral Gus Miftah profil
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top