Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Viral Gus Miftah Prank Penjual Es Teh, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan

Tengah viral video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 03 Desember 2024  |  13:22 WIB
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis - Himawan L Nugraha
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Tengah viral video Gus Miftah melakukan prank kepada penjual es teh yang berjualan saat dirinya mengisi sebuah acara.

Dalam video tersebut, Gus Miftah bahkan menyebut kata "goblok" yang ditujukan kepada bapak-bapak penjual es teh.

Mulanya, Gus Miftah bertanya apakah es teh yang dijual bapak itu masih banyak apa tidak. Namun ketika penjual es teh mengatakan masih, ia malah meminta sang penjuang untuk memasarkan dagangannya lagi.

"Es mu ijek okeh ra? masih? yo didol goblok (es mu masih banyak gak? masih? ya dijual goblok," kata Gus Miftah sambil tertawa.

Ekspresi bapak penjual es teh tampak sangat lelah mendengar lelucon Gus Miftah tersebut, namun dia membalasnya dengan sedikit senyuman.

Sebagaimana diketahui, Gus Miftah bukan hanya dikenal sebagai pendakwah. Dia juga telah secara resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan Prabowo pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Sebagai pejabat negara, Gus Miftah kini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gaji Gus Miftah dari negara...

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral Gus Miftah Presiden Prabowo Subianto
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top