Bisnis.com, JAKARTA - Mencuat kabar jika gaji guru akan mencapai hingga Rp6 juta per bulan mulai tahun depan alias tahun 2025.
Kabar tersebut diviralkan oleh sebuah akun medsos yang kemudian trending di TikTok. Kabar ini sekaligus menjadi turunan dari pernyataan Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji guru.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan itu diumumkan Presiden saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya.
Tapi benarkan jika guru akan mendapatkan gaji hingga Rp6 juta per bulan tahun depan?
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan jika kenaikan gaji non ASN akan diberlakukan secara sertifikasi.
Baca Juga
Maksudnya, setiap guru harus memiliki sertifikasi untuk mendapatkan peningkatan pendapatan sebanyak Rp2 juta.
Peningkatan gaji itu, kata Muti, sebanyak Rp2 juta itu akan diterima di luar gaji yang diterima oleh honorer yang didapatkan dari sekolah tempat mereka bekerja. Baik untuk sekolah Negeri maupun swasta.
Menurutnya, peningkatan kesejahterahan guru honorer ini mengikuti peningkatan kualifikasi. Mengingat untuk mendapatkan sertifikasi pihak bersangkutan harus mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Namun, dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.
Sementara itu, dia melanjutkan untuk guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok. Misalnya, gaji guru adalah Rp3 juta, maka akan mendapat total gaji menjadi Rp6 juta.
“Jadi kalo guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gapok. Yang gapok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” imbuhnya.
Mu’ti pun menyebut bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku pada 2025 atau pada tahun anggaran mendatang pada Januari tahun depan.
“Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari, tetapi realisasinya terhantung pencairan dana dari Kemenkeu,” pungkas Mu’ti.
Benar atau Tidak?
Jika merujuk pada pernyataan tersebut, guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok. Misalnya, gaji guru adalah Rp3 juta, maka akan mendapat total gaji menjadi Rp6 juta.
Jadi, guru baru akan mendapatkan gaji Rp6 juta jika gaji pokoknya Rp3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News