Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan kenaikan gaji untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 28 November 2024 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengamini bahwa peringatan yang akan diselenggarakan pada pukul 15.00—17.00 di Velodrome, Rawamangun ini akan turut disampaikan kado untuk guru di Tanah Air.
“Dalam acara itu, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa untuk kenaikan gaji non ASN akan diberlakukan secara sertifikasi. Maksudnya, setiap guru harus memiliki sertifikasi untuk mendapatkan peningkatan pendapatan sebanyak Rp2 juta.
Peningkatan gaji itu, kata Muti, sebanyak Rp2 juta itu akan diterima di luar gaji yang diterima oleh honorer yang didapatkan dari sekolah tempat mereka bekerja. Baik untuk sekolah Negeri maupun swasta.
Menurutnya, peningkatan kesejahterahan guru honorer ini mengikuti peningkatan kualifikasi. Mengingat untuk mendapatkan sertifikasi pihak bersangkutan harus mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca Juga
“Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Namun, dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.
Sementara itu, dia melanjutkan untuk guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok. Misalnya, gaji guru adalah Rp3 juta, maka akan mendapat total gaji menjadi Rp6 juta.
“Jadi kalo guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gapok. Yang gapok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” imbuhnya.
Mu’ti pun menyebut bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku pada 2025 atau pada tahun anggaran mendatang pada Januari tahun depan. “Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari, tetapi realisasinya terhantung pencairan dana dari Kemenkeu,” pungkas Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
guru guru honorer Hari Guru Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto