Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Alwin Jabarti Kiemas jadi Tersangka Judi Online, Jubir PDIP Ngaku Gak Kenal

Jubir PDIP Chico Hakim mengaku tidak mengenal Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi.
Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara - Bisnis.com 25 November 2024  |  21:00 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, kala ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024)  -  BISNIS / Jessica Gabriela Soehandoko
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, kala ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024) - BISNIS / Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan Chico Hakim buka suara terkait penetapan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).

Pasalnya, ada isu yang beredar di media sosial bahwa Alwin Jabarti Kiemas disebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas alias suami dari Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

“Pertama, saya enggak kenal dengan yang bersangkutan [Alwin],” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Senin (25/11/2024).

Untuk menyikapi hal tersebut, PDIP mengungkapkan itu termasuk dalam penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.

“Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ungkapnya.

Kendati demikian, Chico yakin bahwa rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).  

Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi. 

“Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PDIP judi online megawati taufik kiemas
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top