Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim ke Solok Selatan, Sumatra Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan pengerahan dua jenderal bintang dua itu dilakukan untuk mengawasi kinerja kepolisian di wilayah tersebut.
Apalagi, sebelumnya telah ada peristiwa Kabagops Polres AKP Dadang yang diduga menembak mati Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," ujar Sandi di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Sandi menambahkan, pihaknya memastikan bahwa kasus polisi tembak polisi bakal diusut secara tuntas, apalagi Kapolri Sigit sudah memberikan atensi khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kronologi penembakan yang menyebabkan seorang polisi tewas bermula saat AKP Dadang Iskandar tidak terima terkait penangkapan tersangka dalam kasus pengerjaan tambang secara ilegal jenis sirtu atau galian C.
Pekerja galian tambang itu ditangkap oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Singkatnya, tidak terima dengan penangkapan tersebut, AKP Dadang Iskandar kemudian diduga menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tsk terkait motif ybs melakukan adalah rasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan," ujar Andry di Instagram @Humaspoldasumbar, Sabtu (24/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
kapolri polisi tembak polisi Sumbar solok selatan