Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Foto Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

Berikut foto AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 22 November 2024  |  17:40 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi yang menembak polisi hingga tewas di Sumatra Barat. Dok Istimewa
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi yang menembak polisi hingga tewas di Sumatra Barat. Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, polisi yang tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan foto yang diterima Bisnis, AKP Dadang Iskandar sekarang sudah diborgol dan memakai baju tahanan. Dia juga dikawal oleh dua orang polisi berseragam Provos.

Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berpandangan bahwa kasus polisi tembak polisi tersebut telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara di mata masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi, menurut Habiburokhman, kepolisian juga mengistimewakan pelaku penambang ilegal yang ditangkap, karena tersangka tidak diborgol, bahkan pelaku sempat merokok di ruang pemeriksaan.

"Saya sudah lihat videonya, tersangka ini berjalan tanpa di borgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia juga merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak di borgol," tuturnya di Jakarta, Jumat (22/11).

Habiburokhman mencurigai bahwa pelaku penambang ilegal tersebut di-backing oleh petinggi Polri, sehingga bisa seenaknya ketika ditangkap dan diperiksa Kepolisian.

Maka dari itu, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III bakal memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono untuk mencari tahu siapa petinggi Polri yang membacking pelaku penambang ilegal tersebut.

"Jadi dipertanyakan apakah ada aksi untuk membekingi penambangan ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas," katanya.

Kronologi Polisi Tembak Polisi 

Kronologi penembakan yang menyebabkan seorang polisi tewas bermula saat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tidak terima sejumlah tersangka kasus penggalian tambang ilegal jenis sirtu atau galian C. Mereka ditangkap oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari di Solok Selatan, Sumatra Barat.

Tidak terima dengan penangkapan tersebut, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari saat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

"Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela ya,” tutur Kapolda Sumatra Barat Irjen Polisi Suharyono saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Suharyono mengemukakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada upaya untuk pengamanan dari para tersangka kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar agar bisa melakukan galian ilegal atau tidak.

Namun, Suharyono menegaskan sanksi etik yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) siap dijatuhkan kepada Dadang Iskandar. Kepolisian juga bakal sanksi pidana karena melalukan tindak pidana pembunuhan.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang berupaya menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi kepolisian penembakan polisi polisi tembak polisi
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top