Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Presiden Indonesia, Jokowi, buka suara tentang dukungan Prabowo kepada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.
Dilansir dari Antaranews, Jokowi menjawab dukungan Prabowo tersebut dengan menyebutkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam pasal ini menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk berkampanye.
"Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jadi, kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja. Akan tetapi, ada aturan mainnya," kata Jokowi di Banyumas.
Sebagaimana diketahui, Prabowo sempat viral lantaran meminta masyarakat Jawa Tengah mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Orang no 1 di Indonesia tersebut mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.
Baca Juga
Dalam dukungannya kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin tersebut, Prabowo juga mengatakan jika dirinya memerlukan bantuan dari provinsi, kota dan kabupaten.
"Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Dan saya yakin dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jateng adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata Prabowo.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang diikuti oleh dua pasangan calon (penyebutan berdasarkan nomor urut peserta pilkada).
Keduanya adalah pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PPP, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
viral Jokowi Prabowo Subianto pilkada jateng Ahmad Lutfi