Bisnis.com, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan kelulusan doktoral Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Penangguhan kelulusan Bahlil itu dilakukan menyusul temuan tim investigasi UI terkait polemik disertasi mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM tersebut.
Tidak hanya menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga memutuskan untuk menunda sementara alias moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Adapun, tujuan moratorium adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) Ul akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” tulis Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Langkah ini diambil, lanjutnya, untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Baca Juga
UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL atau Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
Dengan begitu, UI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” tuturnya.
Penangguhan Kelulusan
Diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Bahlil Lahadalia esdm Kementerian ESDM universitas indonesia kajian stratejik intelijen universitas indonesia