Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Waduh! Situs NTMC Polri Diduga Diretas jadi Situs Judi Online

Situs National Traffic Management Center atau NTMC Polri diduga diretas menjadi situs judi online (judol).
Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma - Bisnis.com 13 November 2024  |  11:38 WIB
Tangkapan layar situs NTMC Polri ntmcpolri.info diduga diretas provider judi online M88.
Tangkapan layar situs NTMC Polri ntmcpolri.info diduga diretas provider judi online M88.

Bisnis.com, JAKARTA -- Situs atau website National Traffic Management Center atau NTMC Polri diduga diretas menjadi situs judi online (judol). 

Berdasarkan pantauan Bisnis pada Rabu (13/11/2024) pukul 11.00 WIB, saat mengakses situs "ntmcpolri.info" akan langsung dialihkan ke website judi online M88.

Dalam situs itu menampilkan deskripsi dan profile milik situs judi online M88 yang berbasis di Filipina. Situs itu juga menyediakan sejumlah permainan judi mulai dari slot hingga taruhan bola.

Terkait hal ini, Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi terkait kabar tersebut ke Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hanya saja, hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Kakorlantas Aan maupun Karopenmas Trunoyudo.

Sebagai informasi, judi online di Indonesia belakangan menjadi sorotan karena menuai banyak korban. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Secara data, kepolisian juga sudah menangkap 9.096 tersangka dalam kasus judi online. Ribuan tersangka itu ditangkap dalam 6.386 perkara yang telah diungkap sejak 2020 hingga 2024. 

"Dari mengungkap kasus [judi online] tersebut selama 2020-2024. 9096 tersangka kita amankan," ujarnya dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

Sigit menambahkan pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap 5.991 rekening dan memblokir 68.108 situs judi online.

Adapun, untuk menegaskan komitmennya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya apabila terlibat dalam kasus judi online.

"Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak," ujar Listyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

judi online polri ntmc polri
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top